LAMPUNG TIMUR [MP]- Anggota polisi Mapolsek Sekampung Udik, masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa perampokan di sebuah agen BRILink di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, peristiwa terjadi, Kamis (4/7/2024) malam.
Diketahui menurut keterangan korban yang dikatakan oleh Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamudin, pelaku menggunakan jas hujan berwarna hitam, memakai topi warna abu abu, memakai topeng (penutup wajah) dengan mengendarai sepeda motor.
Sementara penunggu BRILink seorang perempuan bernama Sudarmini (45) tidak melakukan perlawanan ketika pelaku menodongkan senjata tajam berupa golok, dengan memaksa korban untuk menyerahkan uang.
Karena merasa ketakutan atas perilaku pelaku, akhirnya korban menyerahkan uang tunai sebesar 12,5 juta yang di bungkus dalam plastik kresek, setelah itu pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
“Peristiwa terjadi tepatnya di Desa Pugung Raharjo Kecamatan Sekampung Udik, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku”kata Rihamudin. Sabtu (6/7/2024).
Polisi berharap dengan petunjuk rekaman CCTV yang ada di autlet BRILink tersebut bisa menjadi bukti sekaligus penunjuk untuk mengungkap peristiwa perampokan dimaksud.