- Forkopimda Lampung Timur Kompak Dukung Produksi Jagung Nasional
- Dosen Utama Sespimen Dikreg-65: Brigjen Polisi Susetio Cahyadi Pakar Manajemen Risiko
- Bupati dan Danrem Apresiasi Kolaborasi TMMD: Akselerasi Pembangunan Desa Melinting
- Bupati Ela dan Kajari Ultimatum Penyelesaian Tunggakan PBB dalam Sebulan
- Warga Pasang Spanduk Larangan Truk Berat di Jembatan Sukorahayu, Lampung Timur
Lampung Timur [MP]- Kantor Unit Pengelola Teknis Dinas Pertanian (UPTD) di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung, menjadi sorotan warga setelah bendera merah putih yang terpasang di depan kantor tersebut terlihat dalam kondisi buruk.
Bendera yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan bangsa Indonesia tersebut tampak lusuh, robek, dan tidak terurus. Keadaan ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap simbol negara yang seharusnya dihormati.
Bendera merah putih yang terpasang di tiang depan kantor UPTD Pertanian tersebut sudah berbulan-bulan dibiarkan tanpa penurunan, meskipun kondisinya semakin parah. Warna merah pada bendera sudah memudar menjadi hitam, sementara bagian putihnya tampak kecoklatan.
Hal tersebut mencerminkan ketidakpedulian terhadap pemeliharaan bendera yang seharusnya diganti atau dirawat dengan baik, mengingat harga kain bendera yang cukup terjangkau.
Warga setempat, Joko, yang sering melewati kantor tersebut, mengungkapkan kekecewaannya. “Saya lihat bendera itu sudah beberapa bulan tidak pernah diturunkan. Siang malam bendera itu terus terpasang, dan sekarang sudah robek serta terlihat sangat kotor,” katanya.
Menurut Joko, kondisi bendera yang tidak terawat tersebut mencerminkan kurangnya empati dari pihak yang bertanggung jawab, seperti Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Way Jepara.
Lebih lanjut, Joko menilai bahwa meskipun bendera merah putih adalah simbol yang sangat penting, tampaknya pihak kantor tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap hal tersebut.
“Padahal, harga kain bendera itu tidak mahal. Seharusnya ada rasa tanggung jawab untuk menjaga kehormatan bendera negara,” tambah Joko. Hal ini semakin memperburuk citra kantor pemerintah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga simbol-simbol negara.
Diharapkan pihak UPTD Pertanian Kecamatan Way Jepara segera mengambil tindakan untuk mengganti bendera yang sudah rusak dan memastikan bahwa simbol kebanggaan negara tersebut dihormati dengan baik.
Bendera merah putih yang terawat adalah bentuk penghormatan terhadap negara dan lambang perjuangan bangsa Indonesia, yang seharusnya dijaga dengan penuh rasa hormat dan kebanggaan.