
Lampung Timur [MP]- Usai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur 2024, Bawaslu Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengevaluasi pencegahan dan pengawasan tahapan pemungutan serta penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2024. Kegiatan berlangsung di Pendopo panorama Kecamatan Purbolinggo, Senin (20/01/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Pimpinan, dan Sekretaris Bawaslu Lampung Timur, serta narasumber Dr. Samsuar, S.Si, MT (Universitas Tulang Bawang), Dedi Hermawan (Dosen Universitas Lampung), Fadilasari, S.Sos, MH (Kepala Biro Media NU Online), dan Saba Yulira, ST, MT (Tim Peneliti Pusdem). Peserta Rakor meliputi Panwascam dan staf kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur.
Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoriyah, melaporkan bahwa semua tahapan pilkada di Kabupaten Lampung Timur berjalan lancar. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat, pemerintah setempat, serta penyelenggara dan pengawas, jika pengawasan belum optimal karena keterbatasan personel.
“Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, atau pembenaran tetapi sebagai bahan perbaikan untuk pemilu mendatang,” ujar Lely.
Ketua Bawaslu Lampung Timur mengapresiasi seluruh penyelenggara pilkada yang telah menjalankan tugas dengan baik, sehingga pelaksanaan pilkada berjalan lancar. Hal ini tercermin dari tingkat partisipasi masyarakat yang mencapai 65%.

“Selain sebagai ajang evaluasi, hari ini juga menjadi kesempatan untuk reuni seluruh unsur pengawas se-Kabupaten Lampung Timur,” ungkap Ketua Bawaslu Lampung Timur.
Ia menambahkan, meski ada beberapa pelanggaran, namun kode etik netralitas dan profesionalisme tetap terjaga dengan baik.
“Secara umum, penyelenggaraan pemilihan di seluruh TPS di Lampung Timur berjalan lancar,” tandasnya.
Sekretaris Bawaslu Lampung Timur, Hairul Anam, memberikan evaluasi umum terkait administrasi dan keamanan penyelenggaraan pilkada di Lampung Timur yang berjalan kondusif. Hal ini tercapai berkat sinergi seluruh stakeholder dalam melaksanakan tugasnya. Mengenai pelanggaran, Anam menyatakan, “Pada masa kampanye, pelanggaran memang tidak bisa dihindari, namanya juga pesta demokrasi.”
Redaksi

Tidak ada komentar