Anggota DPRD Provinsi Lampung sosialisasi Perda tentang UMKM

0
334

Lampung Timur.[MP] – Hi. Garinca Reza Pahlevi S.I.KOM., M.M,. Ketua Fraksi NasDem Anggota DPRD Provinsi Lampung melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Bertempat Di Gedung Aula Kantor Desa Mataram Baru, Lampung Timur, Rabu 12/7/2023.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Forkopimcam Mataram baru dan para pelaku usaha UMKM Mataram baru dan sejumlah kader partai Nasdem kecamatan Mataram baru beserta Anggota DPRD Lampung timur Fraksi NasDem Agus Putra Eka Jasutra S.Kom dan Dr. Oky Hajiansyah Wahab.M.H Akademisi & Dosen UM Metro. Sebagai Narasumber.

Hi. Garinca Reza Pahlevi S.I.KOM., M.M,. menjelaskan lewat sosialisasi perda ini diharapkan dapat mendukung perkembangan UMKM di Lampung Timur khususnya.

“Kita harus bisa memanfaatkan teknologi,komunikasi,informasi,media sosial karena zaman sekarang sudah berubah, sebagaimana dahulu pelaku UMKM hanya dari mulut ke mulut, woro-woro dari tetangga atau hanya selembar kertas saja namun sekarang sudah punya peluang besar melalui media sosial ,” ujar Reza.

Bang Reza ( sapaan akrabnya ) mengajak semua elemen masyarakat bergotong royong membantu perkembangan UMKM.

“Saya ajak juga anggota DPRD Lampung Timur untuk bersama-sama membangkitkan UMKM,” katanya lagi.

Bang Eka panggilan akrabnya selaku narasumber mengatakan peraturan daerah ini baru terbentuk dan mudah-mudahan setelah sosialisasi ini ke depan usaha UMKM ini bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah kabupaten Lampung timur maupun pemerintah provinsi.

“Perda ini penting supaya masyarakat bisa, yang pertama menjadi pegangan daripada pemerintah untuk melaksanakan program pembinaan usaha kecil dan menengah”, ujarnya bang Eka

“Yang kedua juga untuk pegangan masyarakat untuk menanyakan Perda yang ini berlaku gak, kok kalau sudah berlaku kok kita belum dapat fasilitasi, suatu contoh, tentang perizinan dan bagai mana caranya membuat izin supaya kita usaha ada izinnya”. Tutupnya.

Sedangkan. bang Oky selaku narasumber juga menyampaikan pentingnya promosi UMKM melalui platform media sosial agar pemasarannya dapat lebih bisa berkembang.

“Penggunaan teknologi dan pelibatan komunitas menjadi faktor penting untuk membantu tumbuhnya ekosistem dan pemasaran UMKM di Lampung Timur,” ujar bang Oky.

Kegiatan tersebut diikuti dengan antusias oleh warga dan pelaku UMKM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini