Mataram baru [MP]-Sebuah rumah milik Yuli warga Dusun III, Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru, Kabupaten Lampung Timur, terbakar, peristiwa tersebut terjadi Senin (5/6/2023) sore.
Kanit Reskrim Polsek Matarambaru Iptu Suhardi mengatakan akibat dari peristiwa kebakaran rumah tersebut, pemilik rumah yang diketahui bernama Yuli mengalami luka robek pada bagian kepala dan luka bakar ringan pada bagian punggung.
“Tidak ada korban jiwa atas peristiwa kebakaran rumah dimaksud hanya luka ringan yang di alami oleh pemilik rumah, yakni bagian kepala luka karena tertimpa runtuhan genteng dan punggung luka bakar ringan”kata Iptu Suhardi.
Selain mengalami luka ringan korban mengalami kerugian materi hingga 400 juta, yang dihitung dari beberapa barang berharga yang tidak bisa diselamatkan seperti, perhiasan emas 24 karat seberat 50 gram, meja sofa, kulkas, TV, lemari berikut pakaian, perabotan rumah, dokumen penting dan kerusakan rumah.
Hasil dari penyelidikan sementara, kata Kanit Reskrim Polsek Mataram Iptu Suhardi bahwa penyebab terjadinya kebakaran diduga kuat karena terjadinya konsleting arus listrik yang ada di rumah korban.
“Sementara kami menduga kuat akibat kebakaran disebabkan adanya konsleting arus pendek di rumah korban”jelas Suhardi.
Dalam peristiwa kebakaran rumah milik perempuan kelahiran 1965 itu, ada beberapa saksi mata yang sudah dimintai keterangan oleh polisi, yaitu Livia, Firmansyah dan Susila. Yang diketahui ketiga orang tersebut mengetahui peristiwa kebakaran dimaksud.
“Betul ketiga orang bernama Livia, Firmansyah dan Susilo kami mintai keterangan terkait kebakaran dirumah Yuli”terang Iptu Suhardi.