Dua Gembong Penambang Pasir Ilegal Di Tangkap Anggota Mabes Polri

Redaksi
3 Min Read

Lampung timur [MP]-informasi anggota polisi dari Markas Besar (Mabes) Polri yang telah menangkap dua pelaku penggerak penambang pasir ilegal di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur sudah banyak di ketahui oleh masyarakat luas.

Sehingga masyarakat berharap dua orang yang memiliki peran besar dalam penambangan pasir ilegal tersebut bisa di tangani serius dan dihukum sesuai dengan pasal kejahatan lingkungan yang telah di lakukan.

Di ketahui dua pelaku yang di tangkap anggota polisi dari Mabes itu yakni inisial So warga Desa Rejo Muliyo dan Su warga Desa Gedung Ringin, Kecamatan Pasir Sakti.

Menurut keterangan dari beberapa warga Kecamatan Pasir Sakti yang identitasnya meminta untuk si disembunyikan mengatakan, So memiliki peran sebagai koordinator pelaku penambang pasir ilegal sementara Su berperan memberikan surat jalan kendaraan bermuatan pasir ilegal.

“So sebagai kordinator penambang agar bisa bekerja sama dengannya soal penjualan, dan Su memberikan surat jalan dengan nilai 600 ribu per surat”kata sumber Sudut Lampung, Minggu (19/3/2023).

Untuk memastikan kabar penangkapan dua pria warga Kecamatan Pasir Sakti terkait kasus ilegal tambang pasir Sudut Lampung menandatangi rumah kedua terduga dimaksud.

Rumah terduga So yang ada di Desa Rejo Muliyo tampak sepi hanya terlihat seorang pria sedang mencuci sepeda motor di halaman rumah, Minggu (19/3/2023) sore.

Lalu seorang perempuan yang diketahui istri So mengaku suaminya memang di tangkap polisi namun dirinya tidak bisa menjelaskan persoalan apa yang telah dilakukan suaminya hingga berurusan dengan hukum.

“Ya suami saya dibawa polisi hari Kamis (16/3/2023) habis magrib saat suami saya sedang istirahat, saya tidak tahu ada kasus apa”kata Ek istri terduga So.

Ek juga mengakui suaminya ditangkap bersama rekannya inisial Su, karena saat penangkapan So dan Su sedang dirumah So.

Bahkan Ek mengaku sudah melakukan komunikasi dengan suaminya, dan saat ini suaminya masih diamankan di Polres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berbeda dengan SF istri Su, saat dimintai keterangan lebih memilih diam dan hanya mengatakan tidak tahu menahu tentang suaminya yang di informasikan ditangkap polisi.

“Memang suami saya dari Kamis belum pulang, kalau soal ditangkap polisi saya tidak tau”jelas SF.

Share This Article

Berita Terbaru

Forkopimda Lampung Timur Kompak Dukung Produksi Jagung Nasional

Lampung Timur - Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, bersama Kapolres AKBP…

Dosen Utama Sespimen Dikreg-65: Brigjen Polisi Susetio Cahyadi Pakar Manajemen Risiko

Lembang – Brigjen Polisi Susetio Cahyadi tampil sebagai dosen Utama dalam program…

Bupati dan Danrem Apresiasi Kolaborasi TMMD: Akselerasi Pembangunan Desa Melinting

Lampung Timur – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 resmi ditutup…

Bupati Ela dan Kajari Ultimatum Penyelesaian Tunggakan PBB dalam Sebulan

Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat koordinasi terkait tunggakan…

Warga Pasang Spanduk Larangan Truk Berat di Jembatan Sukorahayu, Lampung Timur

Lampung Timur – Warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, memasang spanduk berisi…

Perkuat gerakan ekonomi PC GP Ansor Lamtim jalin kerjasama dengan Universitas Ma’arif Lampung

Lampung timur - Dalam Rangka Mendampingi Para Kader Ansor Dalam Gerakan Ekonomi…

Berita Populer