filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;Bandar Sribawono [MP]—
Pengerjaan proyek infrastruktur pengaspalan Jalan Ir. Sutami di Desa Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, menuai tanda tanya besar. Proyek yang didanai negara tersebut terindikasi dikerjakan secara tidak lazim, layaknya cerita dongeng pembangunan candi yang konon dilakukan pada malam hari tanpa jejak pengawasan.
Pantauan awak media di lokasi mendapati aktivitas pengaspalan baru dimulai sekitar pukul 21.30 WIB,minggu (28/12/2025). Ironisnya, tidak terlihat satu pun pengawas proyek, konsultan, maupun perwakilan dari dinas terkait yang seharusnya hadir memastikan mutu dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu pekerja pengaspalan mengakui bahwa pekerjaan dilakukan tanpa pendampingan pengawas.
“Iya Pak, kami mulai kerja sekitar jam sembilan malam. Kalau pengawas atau dari dinas, tidak ada. Kami hanya pekerja,” ujar pekerja tersebut polos.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat lemahnya pengawasan proyek, bahkan membuka ruang spekulasi adanya praktik kerja yang tidak transparan. Padahal, proyek pengaspalan jalan merupakan pekerjaan strategis yang menyangkut keselamatan pengguna jalan dan menggunakan anggaran publik yang wajib dipertanggungjawabkan.
Sejumlah warga sekitar juga mengaku heran dengan pola kerja proyek tersebut. Mereka mempertanyakan alasan pengerjaan dilakukan malam hari dan tanpa pengawasan resmi.
“Kalau tidak diawasi, siapa yang menjamin kualitas aspalnya? Jangan sampai baru beberapa bulan sudah rusak,” ungkap salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun dinas teknis terkait belum memberikan keterangan resmi. Publik pun berhak mempertanyakan: ke mana peran pengawasan yang seharusnya melekat pada setiap proyek pemerintah?
Masyarakat mendesak aparat pengawas internal pemerintah (APIP), inspektorat, dan APH serta pihak berwenang lainnya untuk turun tangan dan mengaudit proyek tersebut. Jangan sampai pembangunan infrastruktur hanya menjadi formalitas, sementara kualitas dan transparansi dikorbankan.
Penulis: Novan akbar
Redaksi

Tidak ada komentar