Lampung Timur [MP]- Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dikabarkan meninggal dunia di Taiwan akibat terseret ombak ketika sedang berlibur di pantai, PMI dimaksud bernama Riko Barera (30), warga Desa Raman Endra, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur.
Saat di konfirmasi Kepala Desa Raman Endra, Supratman membenarkan adanya warganya yang meninggal di Taiwan, peristiwa tersebut terjadi pada 1 Juli 2024 waktu Taiwan, ketika korban sedang berlibur di pantai.
“Dari pihak Taiwan ada yang menghubungi keluarganya melalui telepon menjelaskan bahwa Riko tenggelam terseret ombak saat berlibur dan nyawanya tidak bisa tertolong”kata Supratman. Selasa (9/7/2024).
Menurut keterangan keluarga, kata Supratman Riko berangkat melalui Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) KSS yang ada di wilayah Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, korban berangkat ke Taiwan pada November 2022 lalu.
Terkait dengan pemulangan jenazah sampai hari ini (Selasa) masih dalam kelengkapan dokumentasi untuk pemulangan jenazah pria 30 tahun tersebut, dan pihak keluarga sudah melakukan proses doa (yasinan) untuk almarhum.
“Artinya keluarga sudah meyakini atas kabar duka tersebut dengan cara melakukan doa doa atau tahlilan yang ditujukan kepada Riko”jelas Kades Raman Endra tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Timur Budiyul menjelaskan Riko Barera merupakan PMI yang berangkat dengan proses prosedural, dan kontrak kerja baru habis November mendatang.
Artinya, karena korban masih tanggung jawab perusahaan yang memberangkatkan dan masih menjalani masa kontrak aktif sehingga proses pemulangan tidak ada kendala dipastikan jenazah tiba ke Indonesia Minggu (14/7/2024).
“Kalau PMI tidak ada masalah seperti Riko maka untuk pemulangan jenazah tidak terkendala, dan dipastikan jangka 2 pekan dari waktu meninggal jenazah bisa tiba di Indonesia”kata Budiyul.