Diduga Fiktif Dan Tidak Transparan Penyaluran Honor Guru Ngaji Program DD, Desa Braja Indah, Lampung Timur

0
117

Braja selebah [MP]-Salah seorang guru ngaji yang mendapat program honor dari Dana Desa sudah sembilan bulan belum pernah menerima honor tersebut, padahal PLt Kepala Desa Braja Indah Suntono yang di dampingi bendaharanya Putri mengaku honor guru ngaji sudah di berikan kepada penerima.

Penelusuran Mataapena.com ada beberapa kejanggalan dari pemberian data palsu oleh pamong desa, guru ngaji yang belum pernah menerima honor sama sekali, pemberian honor yang tidak penuh 100 persen hingga guru yang pindah alamat masih terdata menerima honor dimaksud.

Sementara honor guru taman belajar keagamaan yang bersumber dari Dana Desa 2023 tersebut masih tanggung jawab Kepala Desa Braja Indah bernama Syarif, yang saat ini masih non aktif karena menjadi peserta pencalonan kepala desa.

“Honor guru ngaji tahun 2023 sudah kami berikan semua dengan jumlah 100 ribu per bulan untuk satu penerima”kata Putri, Jumat (20/10/2023).

Putri mengatakan pemberian honor guru ngaji diberikan setiap tiga bulan sekali menyesuaikan dengan waktu pencairan Dana Desa, dan diberikan secara langsung oleh penerima, sementara untuk Desa Braja Indah yang mendapat honor guru ngaji program DD sebanyak 30 orang.

Namun saat dimintai data penerima program taman belajar keagamaan pihak desa memberikan data yang tidak sama dengan data yang tertuang dalam SK Kades setempat, artinya ada perbedaaan beberapa nama penerima.

“Ya ini datanya, kalau memang ada yang belum menerima honor atau tidak sesuai dilapangan berarti kesalahan pihak pengelola TPA, karena kami mendata sesuai yang diberikan pihak TPA”kata Putri.

Salah seorang guru ngaji inisial M. mengaku sejak Januari hingga Oktober 2023 belum pernah menerima honor tersebut sementara namanya tercatat dalam SK penerima honor.

“Kalau memang saya tidak mendapat honor seharusnya nama saya di SK di hilangkan saja takut menjadi fitnah, tapi kalau memang ada kenapa saya tidak pernah menerimanya”kata Pria tersebut.

Selain itu dua guru ngaji yang sudah pindah sejak beberapa bulan lalu namanya masih tertera dalam SK dimaksud artinya masih mendapat honor, tapi kenyataan nya kedua orang inisial SN dan He 2023 sudah tidak pernah menerima nya.

“Mbak SN dan He memang sudah pindah sudah lama kalu memang mendapat honor dan namanya masih terdata dalam SK siapa dong menerima honor sebesar 1,2 juta dalam setahun itu”kata pengurus TPA Suyono.

Lain hal yang dialami pengajar ngaji inisial Im dirinya selama 2023 hanya mendapatkan 500 ribu bukan 1,2 juta. Dirinya juga tidak pernah mempertanyakan sisa haknya karena ketidaktahuan.

“Katanya memang sebulan 100 ribu tapi selama 2023 ini saya cuma Nerima 500 Ribu”kata Im tanpa bercerita lebih jauh.

Ketidak transparan pihak desa terkait penyaluran upah guru ngaji dari program DD terlihat dari data yang diberikan oleh bendahara desa yaitu data yang diberikan kepada mataapena.com berbeda dengan data yang dilengkapi oleh SK Kepala Desa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini