Daniel Pria Lulusan S2 Jerman Terjebak Oleh Keterangan Palsu Istrinya Sendiri.

0
203
https://www.freentalk.com

Lampung timur [MP]-Daniel Marshal Purba pria kelahiran 1986 yang di dampingi oleh kuasa hukum nya Sutanto, Selasa (10/10/2023) telah melakukan sidang eksepsi (nota keberatan). Daniel Marshal Purba didakwa atas tuduhan palsu yang di lakukan oleh istrinya sendiri bernama Shelvia.

Saat persidangan berlangsung, ketika kuasa hukum terdakwa membacakan dasar dasar nota keberatan. Ayah Daniel. Tumpak Johny Purba menyimak dengan seksama apa yang telah dibacakan kuasa hukum anaknya dihadapan hakim.

Daniel merupakan seorang ahli IT, pria kelahiran Jakarta 1986 itu lulusan S2 di salah satu universitas di negara Jerman, dan pria satu anak tersebut merupakan lulusan jurusan Artificial Intelligence.

Karena kecerdasannya Daniel bisa bekerja di sebuah perusahaan raksasa bernama Deloitte dirinya bekerja di perusahaan tersebut sejak 2015 awal tugas di Malaysia selama 3 tahun setelah itu pindah tugas di Singapore sampai saat ini.

“Itu lah latar belakang anak kami, kenapa anak kami bisa menjadi terdakwa karena ulah istrinya dengan melaporkan Daniel dengan cara membuat keterangan palsu dihadapan polisi”kata Tumpak Johny Purba.

Sementara apa yang telah dilakukan oleh Daniel tidak lebih demi si buah hatinya (anaknya) yang akan di ajak pulang ke Singapore. Namun istrinya membuat keterangan palsu seolah olah Daniel membuat paspor palsu.

“Kami banyak bukti kalau anak saya dijebak oleh istrinya sendiri, makanya hari ini kuasa hukum anak kami melakukan eksepsi”jelas Tumpak Johny Purba.

Dalam pembacaan eksepsi yang dibacakan oleh Sutanto kuasa hukum terdakwa (Daniel) di Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur. Daniel dijebloskan ke penjara oleh Istri sah dengan keterangan Palsu.

Dan bukti istri sahnya bersandarkan Akte Perkawinan No. 3275-KW-07092020. 0016 tanggal 17 September 2020 dari Kantor Pencatatan Sipil Kota

“kami selaku penasihat hukum dari Daniel Marshall Purba, dalam persidangan tadi ada 2 agenda yaitu pertama terkait dengan dikabulkannya atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan terhadap klien kami yang telah kami mohonkan tertanggal 26 September 2023. kedua Nota Keberatan (Eksepsi) dari terdakwa dan atau penasehat hukum”kata Sutanto.

Beberapa keterangan palsu yang telah di lakukan oleh istri terdakwa antara lain.d
diakui Saksi Pengadu. Bahwa Saksi Shelvia pada halaman 4 Brtita Acara Pemeriksaan tanggal 15 Mei 2023 point No. 11, Selvia membuat jawaban yang mengakui telah berbohong dengan jawabannya.

Penyidik yang memeriksa menanyakan: “Apakah saudari pernah mengatakan melalui Chat aplikasi Whatssapp kepada Daniel Maeshall Hisar Pardamean/Daniel Marshall Purba bahwa passport atas nama Ezekiell Gionata Purba sudah di kirim ?” Itu pertanyaan penyidik kata Sutanto.

Dalam jawaban pelapor menjelaskan “Ya, benar saya pernah mengatakan kepada Sdr/ DANIEL Marshall Hisar Pardamean/Daniell Marshall Purba bahwa passport sudah dikirim”. Jelas Sutanto menirukan dalam keterangan BAP.

Kata dia. namun faktanya passport atas nama Ezekiel Gionata Purba dengan nomor C7660493 tersebut tidak pernah dikirim kirim oelah Shelvi kepada Daniell Marshall.

Penting diingat, tegas Sutanto atas dasar keterangan palsu oleh saksi pengadu. Dan saksi fakta pengadu yang dipakai oleh ahli pidana pengadu. Mengakibatkan Daniel Marshall menjadi tersangka dan sekarang status terdakwa.

“keterangannya palsu yang disampaikan klien kami telah bercerai dan hak asuh anak kepada saksi pengadu Shelvia itu tidak benar”kata Sutanto.

Terang Sutanto hal yang benar adalah antara Daniel dan pengadu (Shilvia) masih berstatus suami dan istri yang sah, karena perceraian didalam Agama Kristen adalah kehendak Tuhan “hanya maut (kematian) yang dapat memisahkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini